Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar knowledge sharing tata kelola media dan organization branding, Jumat (15/7/2022). Menurut Plt. Kabag Hukum, Kerja Sama dan Humas, Rizkynta Jaya Ginting, knowledge sharing ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas konten media sosial KASN dan optimalisasi diseminasi informasi kepada khalayak.
“Oleh karena itu, kami ingin mengetahui bagaimana cara penyampaian ataupun mengelola sosial media agar kebijakan-kebijakan maupun kegiatan KASN dapat diketahui oleh masyarakat," ungkap Rizkynta dalam sambutannya.
Knowledge sharing ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Kordinator Audio Visual dan Media Kementrian Komunikasi dan Informatika Dimas Aditya Nugraha dan Government Social Media Strategist, Direktorat Jendral Pajak, Farchan Noor Rachman.
Dimas menjelaskan, dalam menyampaikan sebuah konten ke masyarakat harus memiliki data dan informasi yang valid serta kita harus mengindetifikasi konten apa yang ingin kita sampaikan dan informasi apa yang masyarakat butuhkan.
“Dalam membuat konten kita membutuhkan sebuah momentum dan mencari komunitas agar mudah menarik masyarakat untuk melihat konten kita” tuturnya.
Sementara itu, Farchan menjelaskan, dalam membuat sebuah konten perlu untuk membagi menjadi tiga alur tim, yaitu konten kreator, social media specialist, dan admin. Seorang konten kreator bertugas menuangkan ide serta kekreatifan dalam berbagai produk konten. Di satu sisi, sosial media spesialis fokus memberi caption dan usulan untuk konten kreator, sedangkan admin bertugas mengunggah dan merespons tanggapan masyarakat.
“Buatlah konten yang berorientasi kepada followers serta lakukan eksperimen kapan waktu yang tepat untuk memposting di media sosial dan tidak seluruh media sosial cocok untuk sebuah postingan tertentu” pesan Farchan. (das/nqa)