KASN Godok Pengembangan Instrumen Penilaian Sistem Merit

Berita
26 Aug 2022 - 06:07
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar Konsinyasi Pengembangan Instrumen Penilaian Penerapan Sistem Merit dan Tata Laksana Pengawasan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, Kamis (25/8/2022). Pengembangan tersebut kata Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, amat penting mengingat merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan KASN. 

“KASN harus meningkat menjadi lembaga yang lebih profesional dan kredibel. Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan menyempurnakan perangkat kerja untuk pengawasan KASN baik itu menyangkut menata regulasi, instrumen pengawasan, tata laksana pengawasan, standar informasional prosedur, sistem informasi kepegawaian dan sistem informasi pengawasan,” papar Ketua KASN. 

Lebih lanjut, Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, mengatakan bahwa perlu juga dilaksanakan penyusunan draf Peraturan Ketua KASN tentang Juknis Pengawasan Penerapan Sistem Merit. Hal itu diperlukan supaya dapat mewadahi perubahan instrumen penilaian sistem merit, dalam mengakomodasi Strategi Human Capital Management 6P menuju Smart ASN 2024. 

Konsinyasi kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan experience sharing terkait  Instrumen  dan Strategi Pengawasan Pencegahan Korupsi di Instansi Pemerintah. Direktur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Elly Kusumastuti, menjelaskan, terdapat irisan pengawasan manajemen ASN antara KASN dan KPK. 

“Kami berharap ke depannya kolaborasi antara KPK dan KASN dalam membenahi Manajemen ASN dapat terwujud. Karena kami meyakini bahwa pembangunan negara yang kuat didasari dengan pembangunan ASN terlebih dahulu,” jelas Elly. 

Di samping itu, turut hadir Koordinator Kelembagaan dan Kapasitas ASN Kementerian PPN/Bappenas, Maharani Putri Samsu Wibowo.  Ia menyebut, dalam upaya penyusunan draf peraturan Ketua KASN tentang Juknis Pengawasan Penerapan Sistem Merit, diperlukan kajian lebih dulu mengenai evaluasi scoring, penerjemahan dinamika kebijakan manajemen ASN, dan instrumen terkait. (jkh/nqa)