Kutai Kartanegara. Rabu (14/9/20) KASN melalui Kelompok Kerja Pengawasan Nilai Dasar Kode Etik Kode Perilaku dan Netralitas ASN menghadiri deklarasi netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan yang sekaligus menjadi Diskusi Penyusunan Ranperbup Kutai Kertanegara tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN tersebut dihadiri oleh Asisten KASN Bidang Pengawasan Nilai Dasar Kode Etik Kode Perilaku dan Netralitas ASN , Dr. Irwansyah. Dalam penjelasannya Asisten KASN menghimbau ASN untuk menghentikan pelanggaran netralitas ASN.
“Stop pelanggaran Netralitas, patuhi etika aparatur sipil negara dan fokus pelayanan publik, menjadi kunci utama menuju ASN yang professional dan berintegritas” jelas Dr. Irwansyah
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Kutai Kartanegara ini, diikuti oleh Plt. Bupati Kutai Kartanegara,Chairil Anwar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara H. Sunggono, dan seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menutup paparannya Asisten KASN, Dr. Irwansyah menyampaikan harapan dan pesannya kepada seluruh ASN yang hadir pada kegiatan tersebut
“ASN bukan hanya sekedar profesi, disana ada harapan, cinta dan pengabdian. Ada tempat utk berpetualang dan berjuang, serta ada saya dan anda yg harus terus memperbaiki dengan cara kita yang sederhana, namun tak kenal menyerah” ucap Dr. Irwansyah
Mendekati pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 KASN berkomitmen untuk terus mensosialisasikan netralitas ASN. (Humas KASN)