KASN Kawal Transisi Pengisian JPT Menuju Suksesi Berbasis Sistem Merit

Berita
01 Nov 2021 - 04:12
Share

Penyederhanaan birokrasi menjadi prioritas Presiden Joko Widodo dalam upaya meningkatkan pelayanan publik. Penyederhaan tersebut diharapkan dapat membuat birokrasi lebih dinamis, profesional, cepat mengambil keputusan, dan cepat melayani publik. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sebagai salah satu ujung tombak percepatan reformasi birokrasi di Indonesia, bertanggung jawab dari sisi akselerasi penerapan sistem merit. Menurut Ketua KASN, Agus Pramusinto, penerapan sistem merit yang baik akan melahirkan manajemen talenta sehingga akan muncul talent pool dan kemudian rencana suksesi. Maka dari itu, instansi pemerintah tidak perlu lagi menggelar seleksi terbuka yang memakan banyak biaya dan waktu karena sudah memiliki talent-talent terbaik di setiap bidang. 

"Kami ditarget kementerian/lembaga harus 100 persen baik sistem meritnya, pemerintah provinsi 85 persen, pemerintah kabupaten/kota 30 persen. Sampai saat ini, kementerian yang sudah mendapat nilai minimal baik, 28 dari 34 kementerian yang ada, LPNK 20 dari 30 lembaga yang ada, pemprov 16 dari 34 provinsi yang ada, dan pemkab/pemkot 47 dari total 514. Kalau ini belum terlaksana, tentu akan sulit dan akan berat, (membangun) talent pool. Oleh karena memang harus dibangun dari perancanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, dan seterusnya (aspek sistem merit)," terang Agus dalam Rapat Kerja Internal untuk Evaluasi Efektivitas Penyederhanaan Birokrasi di Solo, Sabtu (30/10/2021). 

Dalam proses transisi pengisian JPT tersebut, Agus mengatakan ada beberapa dinamika karena diselenggarakan pilkada beberapa waktu lalu. Namun, KASN berusaha penuh menegakkan peraturan supaya PPK tidak sembarang menonjobkan ASN yang ada. Mereka tidak boleh melakukan mutasi atau rotasi dalam enam bulan sebelum penetapan dan setelah pelantikan. 

"Problem politik balas budi atau balas dendam berimplikasi kepada ASN sendiri. Setiap hari kami menerima empat sampai lima pimpinan daerah membahas terkait penonjoban. Ada kabupaten yang satu hari menonjobkan 235, yang terdiri dari pejabat pengawas, administrator, JPT, dan termasuk sekda. Ini fenomena yang berlangsung akhir-akhir ini dan muncul pengaduan ke kami. Dari situ kami berusaha memediasi," beber Agus. 

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, dalam paparannya menjelaskan bahwa inti dari reformasi birokrasi adalah mempercepat segala perizinan. Untuk sampai ke sana, pihaknya saat ini fokus mengawal penyederhanaan struktur birokrasi. Tjahjo menyebut, saat ini  perampingan struktur di 90 kementerian/lembaga telah selesai dengan jumlah 46.159 struktur yang disederhanakan. Ke depannya, perampingan tersebut akan terus dilakukan demi efisiensi birokrasi. (NQA/HumasKASN)