Dalam sambutannya Komisioner KASN mengungkapkan bahwa PMPSM merupakan suatu rangkaian panjang yang harus dilalui demi terlaksananya sistem merit di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Kabupaten Sinjai sangat antusias dalam proses penerapan sistem merit ini. Kita harapakan pada akhir penilaian nantinya Pemerintah Kabupaten Sinjai dapat memperoleh predikat baik bahkan sangat baik dalam penerapan sistem merit” ucap Komisioner KASN
DItambahkan oleh beliau, KASN berharap sistem merit dapat dipahami dan diterapkan oleh seluruh OPD sehingga Pemerintah bisa memberikan pelayanan masyarakat dengan maksimal.
Senada dengan Komisioner KASN, Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Dr. Andi Abubakar mengungkapkan bahwa KASN siap membantu Instansi Pemerintah dalam implementasi sistem merit.
Hadir mewakili Bupati Sinjai pada kesempatan tersebut, Kepala BKPSDMA Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan beserta jajarannya. (Humas KASN)