Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar verifikasi perdana Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM) yang baru saja dilakukan Pemkab Lampung Barat. Komisioner KASN, Mustari Irawan, mengapresiasi inisiatif tersebut sekaligus mendorong supaya mereka dapat terus melakukan perbaikan.
"Sejauh ini, Kabupaten Lampung Barat sudah berinisiatif melakukan penilaian mandiri dan mengisi bukti dukung pada aplikasi yang sudah kami kembangkan. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan pada pagi ini, Bapak dan Ibu dapat lebih memahami cara penilaian mandiri serta penempatan bukti dukung pada siap aspek," terang Komisioner KASN, Senin (18/4/2022).
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Lampung Barat, Ismet Inoni, mengatakan saat ini memang ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan implementasinya.
"Memang kami mengakui ada beberapa aspek yang belum kami isi pada aspek sistem merit dan ini merupakan catatan bagi kami untuk terus memperbaiki penerapan sistem merit di Kabupaten Lampung Barat," ujar Ismet.
"Kami berharap KASN dapat lebih memberikan pengawasan manajemen ASN pada instansi pemerintah di daerah khususnya," imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam verifikasi tersebut turut dihadiri Kepala BKPSDM Ahmad Hikami, Inspektur Kabupaten Sudarto, Kepala BAPPEDA Agustanto Basmar, Kepala BPKD Okmal, dan Plt. Kepala Dinas Kominfo Munandar. (ada/nqa)