Dalam sambutannya Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto menekankan bahwa dalam penerapan sistem merit diperlukan Kerjasama seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).
“menerapkan sistem merit yang baik, perlu kerjasama seluruh pihak, KemenpanRB, BKN, LAN, seluruh Pemerintah Daerah juga perlu terlibat” ungkap Ketua KASN
Dalam kegiatan yang diikuti oleh para Sekretaris Daerah yang berada dalam wilayah kerja Kanreg VII BKN Palembang tersebut, hadir sebagai narasumber Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, MBA dan Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Mugi Syahriadi.
Dalam paparannya Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, MBA mengungkapkan bahwa Penerapan Sistem Merit merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
“pelaksanaan sistem merit dapat mencegah terjadinya KKN, bila diterapkan secara konsisten” ucap Hadiati
Ditambahkan oleh Hadiati dengan adanya sistem merit maka promosi dan mutasi ASN hanya memperhatikan dua hal yaitu kompetensi dan kinerja. Dengan memperhatikan kedua hal tersebut maka harapan Reformasi Birokrasi yaitu untuk menciptakan Smart ASN akan tercapai.
Senada dengan Hadiati, Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Mugi Syahriadi dalam paparannya menjelaskan bahwa Audiensi yang dilaksanakan kali ini merupakan tahap awal dari rangkaian proses Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit.
Untuk mempercepat Penilaian Penerapan Sistem Merit pada Instansi Pemerintah, KASN telah meluncurkan aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit). SIPINTER merupakan inovasi KASN untuk mempermudah dan mempercepat penilaian sistem merit dalam manajemen ASN. (Humas KASN)