Membuka pertemuan tersebut Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sitem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, MBA menjelaskan tujuan dari kegiatan ini
“KASN dan BKN hadir pada kesempatan kali ini, untuk membantu Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam penerapan sistem merit” ucap Komisioner KASN yang akrab disapa Ibu Hadiati ini.
Dalam paparannya beliau juga menekankan bahwa sistem merit merupakan salah satu Agenda Nasional Pencegahan Korupsi, sehingga dengan penerapan sistem merit yang baik akan meminimalisir peluang terjadinya KKN.
“Sistem merit hanya melihat dua hal yaitu kompetensi dan kinerja, maka dengan dua hal tersebut semuanya akan jelas dan transparan sehingga yang dapat menduduki jabatan adalah orang-orang yang memenuhi hal tersebut” ungkap Hadiati.
Menyambut hal tersebut Kepala BKPPD Kabupaten Kebumen, Drs. Asep Nurdiana M.Si mengungkapkan komitmen nya dalam hal penerapan sistem merit
“Kami dari Kabupaten Kebumen memiliki harapan dapat seperti Kabupaten dan Kota lainnya yang telah berprestasi dalam hal penerapan sistem merit ASN” ucap Asep.
Lebih lanjut Asep juga menyatakan bahwa dalam hal Reformasi Birokrasi, Kabupaten Kebumen juga sedang merampingkan struktur organisasi. Sehingga akan tercipta struktur organisasi yang sederhana dan kaya fungsi.
Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sitem Merit Wilayah 1, Septiana Dwiputrianti Ph.D menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Kebumen atas penyampaian bukti pada aplikasi SIPINTER.
“Kami juga mengapresiasi Kabupaten Kebumen yang telah mengisi seluruh sub aspek yang ada di SIPINTER, nantinya bukti yang disampaikan akan kami verifikasi sehingga kedepan akan ada pertemuan lanjutan ” ucap Septi
Terdapat delapan aspek penilaian dan kondisi ideal penerapan sistem merit. Masing masing aspek tersebut dibagi lagi dalam sub-sub aspek yang harus diisi oleh Instansi Pemerintah melalui aplikasi SIPINTER. KASN akan tetap melakukan verifikasi atas bukti-bukti yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Lebih lanjut KASN juga menjelaskan bahwa ini merupakan pertemuan awal dan akan ada verifikasi selanjutnya dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Selain dengan Kabupaten Kebumen, KASN hari ini juga memberikan konsultasi penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Povinsi Gorontalo. (Humas KASN)