Pada kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto tersebut, hadir mewakili KASN, Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Dr. Andi Abubakar. Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto mengharapkan pada kegiatan tersebut KASN dapat memberikan pemahaman tentang sistem merit kepada jajaran Kemenpora yang hadir.
“dengan adanya sistem merit memungkinkan kita semua untuk memberdayakan dan mengoptimalkan kita sebagai ASN, kami berharap KASN dapat memberikan pemahaman tentang sistem merit dan memberitahu kami kekurangan yang ada di Kemenpora dan bagaimana komparasinya dengan tempat lain” ucap Gatot
Lebih lanjut beliau juga berharap pada kesempatan ini, KASN dapat memetakan sejauh mana hal-hal yang perlu dilengkapi Kemenpora dan memberikan saran, sehingga Kemenpora memiliki pemahaman yang utuh tentang sistem merit. Peserta kegiatan merupakan jajaran Pejabat JPT Madya dan Pejabat JPT Pratama di lingkungan Kemenpora.
Menyambut hal tersebut, Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Dr. Andi Abu Bakar dalam paparannya menjelaskan definisi dari sistem merit
“secara definisi Sistem Merit adalah menempatkan ASN sesuai kompetensi dan kinerjanya, tanpa melihat latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan” jelas Abu
Ditambahkan oleh Abu, dalam pelaksanaannya sistem merit di breakdown menjadi 8 aspek dan dirinci lagi kedalam sub-sub aspek.
Kegiatan berlangsung dengan sangat interaktif, hal ini terlihat dari antusiasme peserta mengajukan pertanyaan. Kemenpora menargetkan untuk memperoleh indeks kategori sangat baik dalam penerapan sistem merit. (Humas KASN)