Dalam kesempatan pertama, Askom Nurhasni menyampaikan beberapa hal terkait latar belakang pentingnya penerapan sistem merit di instansi pemerintah seperti efektivitas pemerintahan dan mewujudkan birokrasi pemerintah yang bersih, akuntabel dan berorientasi melayani. Diharapkan dengan penerapan sistem merit, lanjut Nurhasni, akan melahirkan para ASN yang kompeten, netral, berintegritas dan berkinerja tinggi.
Sedangkan Askom Abdul Wakhid mengungkapkan 8 aspek penilaian dalam penerapan sistem merit manajemen ASN, sebagai berikut:
1. Perencanaan kebutuhan pegawai ASN,
2. Pengadaan,
3. Pengembangan karir,
4. Promosi dan mutasi,
5. Manajemen kinerja,
6. Penggajian, penghargaan dan disiplin,
7. Perlindungan dan pelayanan,
8. Sistem informasi.
“Diharapkan dengan 8 aspek penilaian, sistem merit manajemen ASN di instansi pemrintah akan terpetakan dengan baik, dan dapat menjadi bahan rekomendasi serta penyempurnaan kebijakan bagi KASN dalam melaksanakan pengawasan,” tutur Abdul Wakhid.
Dalam sesi akhir, Askom Muhlis Irfan menjelaskan secara teknis penggunaan aplikasi SIPINTER. Terdapat beberapa langkah yang harus dipenuhi oleh intansi pemerintah dalam penggunaan aplikasi tersebut.