Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat ini tengah merumuskan rencana strategis untuk bertransformasi. Perubahan tersebut dibutuhkan untuk menyesuaikan dengan perkembangan saat ini dan tantangan yang akan muncul.
"Dari rencana strategis yang sudah ada, kita simpulkan mana yang masih relevan dan memungkinkan untuk diubah dan mampu mengakomodasi tugas dan fungsi KASN ke depan," jelas Tasdik dalam sambutannya pada Konsinyasi Midterm Reviu Rencana Strategis Komisi Aparatur Sipil Negara Tahun 2020-2024, Kamis (8/9/2022).
Dalam konsinyasi yang turut dihadiri Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto itu, Tasdik menjabarkan beberapa hal yang perlu dikaji lebih mendalam. Hal tersebut yaitu a) tantangan dan isu strategis KASN sampai dengan 2024; b) visi, misi, tujuan, sasaran strategis, dan target beserta capaian kinerja KASN; dan c) arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, dan kerangka kelembagaan.
Di samping itu, Deputi Bidang SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Alex Denni, turut menjelaskan mengenai arah kebijakan manajemen ASN pada 2024.
"Yang diharapkan untuk mengawal ASN itu ada tiga, yaitu kinerja, tujuan, dan penyelarasan perilaku. Tugas institusi, yaitu permudah ASN belajar dan menampung aspirasi; membentuk talent dan suksesi; adil dan kompetitif (reward and recognition); dan memanfaatkan teknologi; serta mengasah leadership," ungkapnya. (jkh/nqa)