Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menelusuri dugaan pelanggaran sistem merit dalam proses mutasi dan rotasi di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Tim KASN yang dipimpin Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah 1, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, memeriksa secara langsung beberapa pihak yang terkait setelah sebelumnya menerima aduan masyarakat.
“Baik secara langsung maupun tidak langsung, sudah ada delapan orang baik dari kalangan pejabat ASNnya, ASNnya itu sendiri, non-ASN maupun pejabat hukumnya, termasuk dalam hal ini para pelapornya itu sendiri," sebut Endrawan.
“KASN menindaklanjuti hal tersebut untuk melakukan penelusuran data dan informasi serta pengumpulan bahan keterangan melalui klarifikasi pihak-pihak yang mengetahui secara betul atas informasi tersebut,” imbuhnya.
Selanjutnya Endrawan akan mengklarifikasi pihak lain untuk menemukan fakta lengkapnya. Setelah itu, tim KASN akan melakukan kajian fakta dari sisi hukum untuk mendapatkan simpulan.
“Saat ini belum ada kesimpulan dan rencana masih akan mengundang pihak atau pejabat terkait lainnya,” pungkas Endrawan.