Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, menerima penghargaan pada Penerapan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (20/3/2023).
KASN menerima penghargaan pada kategori “Peningkatan Indeks SPBE” bersama dengan enam instansi pemerintah lainnya, yaitu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Pemerintah Kabupaten Jayapura, dan Pemerintah Kota Jambi.
SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan, SPBE menjadi kunci untuk mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja pemerintah dalam melayani publik.
Meski pemerintahan digital menjadi kunci, Anas menekankan SPBE bukan berarti semua instansi pemerintah berlomba membuat aplikasi. Saat ini ada sekitar 27.000 aplikasi layanan dari pusat sampai daerah. Presiden Joko Widodo telah memberi arahan untuk mewujudkan pelayanan digital yang mudah dan ringkas. (cmy/nqa)