Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, mendorong supaya mekanisme kerja di internal lembaganya dapat terus berjalan dengan baik. Hal itu menjadi sangat penting untuk menjamin kualitas layanan KASN terhadap 719 instansi pemerintah dapat memberikan manfaat yang konkret.
"Harapannya tentu pelayanan KASN sebagai lembaga pengawas independen nonstruktural, itu memberikan manfaat yang sangat jelas kepada berbagai instansi pemerintah," ungkap Agus dalam Klarifikasi Tindak Lanjut Penyusunan Proses Bisnis Integrasi Sistem Informasi Pengawasan Sistem Merit, Rabu (22/6/2022).
Untuk menjalankan pelayanan efektif dan efisien, menurut Ketua KASN ketersediaan sistem informasi yang terintegrasi di internal dan eksternal menjadi sebuah keharusan.
Terkait pengintegrasian, Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, menyebut, saat ini tengah masuk dalam proses klarifikasi dan validasi pimpinan dari sisi proses bisnis di seluruh kelompok kerja. Validasi tersebut diperlukan sebagai bahan untuk menyusun arsitektur sistem informasi ke depan.
"Ini nanti akan menjadi integrasi sistem baik internal maupun eksternal dalam hal ini dengan Kemenpan RB, BKN, dan LAN. Yang kemudian pengintegrasian sistem ini akan memudahkan semua pekerjaan pengawasan yang kita lakukan," terang Sri Hadiati.
Sebagai informasi, dalam proses pengintegrasi ini, hadir seluruh komisioner lainnya untuk mengklarifikasi, yaitu Wakil Ketua Tasdik Kinanto, Mustari Irawan, Arie Budhiman, Agustinus Fatem, dan Rudiarto Sumarwono. (NQA/HumasKASN)