Kementerian Agama saat ini tengah fokus melaksanakan Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM). Mereka tercatat membutuhkan tambahan 47,5 poin untuk dapat meraih kategori baik penerapan sistem merit.
Untuk mencapai predikat tersebut, Asesor SDM Aparatur Ahli Madya Kemenag, Syahrudin, mengarahkan perhatian utama kepada aspek ketigam yaitu pengembangan karier. "Selain pengumpulan dokumen pendukung, Kemenag juga sedang menjalankan sebuah sistem informasi yang disebut dengan “Sistem Aplikasi Mapping Kompetensi” yang berfungsi untuk mengetahui kinerja pegawai. Sistem ini juga berfungsi untuk menempatkan posisi pegawai sesuai dengan talent pool, mengingat saat ini pengembangan karir sudah menggunakan open system," terang Syahrudin dalam verifikasi lanjutan penerapan sistem merit, Kamis (26/8/2021).
Syahrudin juga mengingatkan tim mandiri penilaian Kemenag untuk memerhatikan setiap catatan dan rekomendasi KASN. Hal itu menurutnya menjadi begitu penting karena Kemenag merupakan instansi pemerintah yang memiliki skala cukup besar.
Di samping itu, menyinggung ihwal manajemen talenta, Asisten KASN Andi Abubakar, mengatakan pentingnya kerja sama tim yang optimal baik atasan maupun bawahan. "Mengenai talent pool juga ditegaskan bahwa dalam hal ini atasan tidak akan bisa mendapat nilai tinggi jika bawahannya masih tertinggal jauh perkembangan dirinya," ungkap Abubakar. (cmy/nqa)