Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) saat ini telah mengantongi nilai baik dalam penerapan sistem merit. Dalam verifikasi perdana dengan KASN, Kamis (5/8/2021), Kemendesa telah meraih total skor 262,5. Meski begitu, Kemendesa berharap capaian tersebut akan terus meningkat hingga diraih predikat "Sangat Baik". Untuk merengkuh kategori "Sangat Baik" itu, Kemendesa saat ini membutuhkan nilai sekitar 62,5.
Sekretaris Jenderal Kemendesa, Taufik Madjid, mengatakan capaian instansinya tersebut tak lepas dari kolaborasi dengan KASN. Ke depan dia berharap dapat terus menjalin komunikasi dengan KASN supaya penilaian sistem merit di lingkungannya dapat meningkat.
“Hari ini lebih baik dari kemarin dan esok pasti lebih baik dari hari ini, kami yakin atas itu," ungkap Taufik.
"Salah satu unsur utama dalam tata negara adalah government, kami berkomitmen harus bisa menciptakan tata kelola yang baik, amanah, dan konsisten. Salah satu jalannya adalah dengan penerapan sistem merit ini," ia menambahkan.
Sementara itu, Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit, Dr. Mustari Irawan, MPA, menyebut, yang jauh lebih penting yaitu nilai sistem merit paralel dengan implementasi. Artinya, apabila instansi pemerintah mendapatkan kategori baik dan sangat baik dalam penilaian sistem merit, maka harus selaras dengan implementasinya. (NQA/HumasKASN)