Jelang tahun politik, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam seminar Penguatan Peran Pemerintah dalam Menjamin Netralitas ASN dan Menyukseskan Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Pemerintah Provinsi Gorontalo, Jumat (18/11/2022).
“Kita harus menyadari bahwa kita akan ada pesta besar di tahun 2024, yaitu bermacam-macam pemilihan. Marilah hari ini kita bersama-sama mulai semakin sadar dan mendiskusikan terkait posisi kita sebagai ASN dan kecenderungan bias yang hadir dalam keseharian kita,” ungkap Agus.
Ketua KASN melanjutkan diperlukan komitmen proaktif dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atas rekomendasi KASN mengenai pelanggaran Netralitas dengan tren yang makin tinggi dan bersifat lebih terbuka. Ia juga menekankan, sebagai lembaga pengawas, KASN menyadari pentingnya membangun kolaborasi kolegial yang solid baik dengan Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri dalam upaya pengawasan serta pencegahan pelanggaran netralitas ASN.
Adapun beberapa upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN yang telah dilakukan KASN selama ini, yaitu:
- Pelaporan ke presiden dan Mendagri tentang “daftar hitam” JPT pelanggar netralitas.
- Penyusunan SE netralitas bagi tenaga honorer bersama Kementerian PAN RB.
- Sosialisasi KB “Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.”
- Koordinasi dengan Kemendagri terkait upaya penegakan netralitas dan kebijakan yang perlu dirumuskan.
Sementara itu, PJ Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena berkaitan dengan kesiapan daerah dalam penyelenggaran pemilu, pilpres, dan pilkada. Ia berharap kehadiran KASN di daerahnya dapat memberikan pemahaman bagi ASN setempat dalam mempersiapkan diri pada tahun 2024 mendatang.
“Di samping penentuan jadwal, tahapan program, juga bagaimana memenuhi persyaratan dan persoalan lainnya yang sifatnya teknikal dalam penyelenggaraan setiap pemilu maupun pilkada, penting bagi kita untuk melihat salah satu masalah yang sangat krusial dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, yakni netralitas birokrasi atau netralitas ASN.”
“Banyak pelanggaran netralitas ASN yang meski sangat kecil, tetapi tetap saja ada pelanggaran yang terjadi. Hal ini memang menunjukkan bahwa kesadaran berpolitik dan juga sikap profesional dari setiap ASN di Gorontalo masih butuh untuk dibina lebih lanjut,” imbuhnya.
Turut hadir Komisioner Pengawasan Bidang Penerapan NKK dan Netralitas ASN, Arie Budhiman, Walikota, Bupati, Sekda, Kepala BKD Provinsi/Kab/Kota di wilayah Provinsi Gorontalo, juga seluruh ASN di wilayah Provinsi Gorontalo.