Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, menyebut, kesuksesan pembangunan sebuah negara sangat bergantung kepada kualitas kebijakan publiknya. Untuk itu, diperlukan reformasi kebijakan guna meningkatkan berbagai kebijakan publik, salah satu yang sangat penting adalah reformasi ASN.
Agus menyebut, lahirnya Undang-undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 sejatinya telah membawa perubahan positif dalam manajemen ASN. Dengan dibentuknya KASN, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di setiap instansi pemerintah sebisa mungkin berlangsung terbuka dan bebas intervensi politik. KASN sebagai lembaga nonstruktural saat ini bertugas mengawasi 719 instansi pemerintah yang terdiri dari 34 kementerian, 31 lembaga pemerintah non kementerian, 34 provinsi, dan 514 kabupaten/kota. Sementara itu, jumlah JPT di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 20.000, baik dari eselon 1 maupun eselon 2.
"Dengan Undang-undang tersebut, pengisian JPT dilakukan dengan terbuka, selektif, dan kompetitif, dengan melibatkan panitia seleksi independen. Kriterianya didasarkan kepada kompetensi, kinerja, dan kualifikasi. Kepala daerah atau menteri sebagai pejabat politik tidak boleh mengintervensi proses seleksi, meski masih diberikan kewenangan untuk memilih satu dari tiga terbaik yang diajukan panitia seleksi," terang Ketua KASN dalam Workshop yang juga dihadiri Sekretaris Eksekutif Komisi Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Prof. Eko Prasojo, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Direktur Eksekutif Korea Research Initiatives (KRI) UNSW Seung Ho Kwon, Presiden Korea Foundation Geun Lee, Prof Mark Turner dari KRI, dan lainnya, Kamis (13/1/2022).
Meski begitu, Ketua KASN menyebut dalam pelaksanannya banyak kepala daerah yang merasa tidak nyaman diawasi KASN. Terutama setelah pilkada, banyak kepala daerah terpilih yang terindikasi melakukan politik balas budi kepada pendukung mereka dan menyingkirkan siapa saja yang berada di pihak lawan.
"Tantangan terberat dalam reformasi ASN kebanyakan terkait dengan isu politik,"sebut Agus dalam workshop yang bertajuk “Sharing Knowledge and Policy Experiences in Policy Implementation for National Development between Korea and ASEAN Countries” itu. (NQA/HumasKASN)