Ketua KASN Minta Tersangka Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan Dicopot Status ASN-nya

Berita
08 Dec 2022 - 07:26
Share

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, menyesalkan terjadinya kembali penangkapan kepala daerah terkait jual beli jabatan. Tertangkapnya Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron, menurutnya telah mencederai cita-cita reformasi birokasi. Birokrasi yang seharusnya berjalan sesuai dengaan prinsip sistem merit, justru dimundurkan dengan upaya-upaya curang. 

Diketahui, Abdul Latif memasang mahar tertentu untuk kursi jabatan organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 150 juta. Adapun pemberi suap yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL); Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY); Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM); Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ); dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Situasi buruk tersebut kata Agus berdampak kepada terpilihanya orang-orang yang tidak kompeten untuk menduduki posisi strategis di pemerintahan. "Serta pihak yang membayar untuk mendapatkan jabatan, maka orientasi pikirannya akan berubah untuk mendapatkan kembali uang yang sudah dikeluarkannya. Hal ini tentunya akan berdampak pada pembangunan yang terhambat dan pada akhirnya merugikan masyarakat," terang Agus, Kamis (8/12/2022). 

Agus menekankan, para pejabat yang notabene menduduki kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) semestinya bisa menjadi teladan bagi ASN di instansinya. Sebab merekalah pimpinan di unit kerja masing-masing. 

Dengan adanya kasus ini, Agus mendorrong supaya JPT yang sudah ditahan untuk diberhentikan sementara sebagai ASN. 

Oleh karena mereka menjadi tersangka tindak pidana. KASN meminta agar segera ditunjuk pelaksana tugas bagi OPD-OPD terkait agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik," pungkas Agus. (NQA/HumasKASN)