KASN melaksanakan Klarifikasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Rabu (14/7/2021). Kegiatan yang dipimpin oleh Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Iwan Agustiawan Fuad tersebut diikuti oleh Sekretaris BKD Kabupaten Pemalang, Eko Adi Santoso.
Pada pertemuan yang berlangsung secara daring tersebut, Asisten KASN menyebutkan bahwa Pemerintah sangat serius dalam mewujudkan penerapan sistem merit di Indonesia.
“Pemerintah RI sangat serius dalam mewujudkan penerapan Sistem Merit di Indonesia, menjadi salah satu tujuan dalam mewujudkan Visi Indonesia 2045 yaitu terkait dengan SDM yang unggul” jelas Asisten KASN
Beliau menambahkan, sistem merit mendukung Instansi Pemerintah dalam merekrut ASN Profesional, serta dapat mengelola ASN dengan efektif dan efisien dengan memberikan kepastian dan perlindungan karier pegawai. Sekretaris BKD Kabupaten Pemalang dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Pemkab. Pemalang sedang menyiapkan Peraturan Bupati tentang kebijakan pola karir. Hal ini merupakan salah satu upaya membangun sistem merit di lingkungan Pemkab Pemalang. Pada kesempatan tersebut, tim KASN melaksanakan verifikasi aspek-aspek dalam Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit Pemkab. Pemalang.