Klarifikasi Penilaian Mandiri Sistem Merit Kabupaten Kampar: KASN Dorong untuk Lekatkan Kolaborasi

Berita
23 Mar 2021 - 03:35
Share

KASN menggelar klarifikasi daring penerapan sistem merit di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Jumat (19/3/2021). Klarifikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penilaian mandiri penerapan sistem merit (PMPSM) yang telah dilakukan Kabupaten Kampar sebelumnya.

Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Mustari Irawan, berharap, klarifikasi ini dapat membangun persepsi yang sama terkait dengan bukti data pendukung untuk 37 subaspek penilaian.

“Harapan kami dalam pertemuan ini, di samping untuk melakukan verifikasi, melakukan persepsi terhadap bukti data pendukung, juga satu lagi membangun kolaborasi antara KASN dengan Kabupaten Kampar,” ujar Mustari.

“Mudah-mudahan sistem merit yang ada di Kabupaten Kampar sudah baik dan bisa memberikan dukungan yang penuh kepada organisasi, dalam hal ini terhadap implementasi pemerintahan di Kabupaten Kampar,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar, Zulfahmi, berterima kasih kepada KASN yang telah mengadakan klarifikasi. Ia menyebut saat ini pihaknya membutuhkan bimbingan dari KASN dalam menyempurnakan penerapan sistem merit.

“Sehingga ke depannya kami di Pemerintah Kabupaten Kampar dapat menindaklanjuti apa yang betul, apa yang dikehendaki oleh sistem merit ini,” ucap Zulfahmi.

Lebih lanjut, detail klarifikasi sistem merit Kabupaten Kampar disampaikan oleh Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Septiana Dwiputrianti. Asisten KASN yang meraih gelar Doctor of Philosophy dari Crawford School of Public Policy, the Australian National University itu mengatakan, dari hasil verifikasi ini ke depannya masih dapat ditingkatkan. Maksudnya, Kabupaten Kampar bisa terus mengoptimalkan beberapa aspek penerapan sistem merit.

Adapun salah satu poin yang digarisbawahi Septiana dalam klarifikasi ini adalah penghargaan kepada pegawai ASN. Diharapkan Pemkab Kampar dapat merealisasikan pemberian penghargaan tersebut.

“Penghargaan kepada kinerja adalah sesuatu yang sangat mudah kita lakukan. ASN yang berprestasi harusnya ada (penghargaan). Itu bisa mendorong ASN termotivasi untuk berkinerja baik. Selain itu juga bisa menjadi rekam jejak yang bagus,” pesan Septiana. (NQA/HumasKASN)