Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, masih membutuhkan 151 poin lagi untuk mencapai kategori baik penerapan sistem merit. Hasil tersebut sementara membuat Batu Bara menduduki posisi ke-18 dari seluruh instansi pemerintah di Sumatera Utara.
“Kami harap Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk segera terus berupaya memperbaiki nilai, terlebih penerapan sistem merit dengan memperkuat sinergitas dalam tim mandiri PMPSM. Manfaatnya tentu untuk rasa keadilan dan kepastian karier bagi ASN dan mengarah pada kualitas pelayanan publik yang dapat dirasakan oleh masyarakat Pemkab Batu Bara secara langsung” ungkap Komisioner KASN, Mustari Irawan dalam verifikasi penerapan sistem merit, Jumat (1/10/2021).
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Batu Bara, Renold Asmara, berkomitmen terus menjalin sinergi dengan KASN dalam membangun sistem merit. Mereka ingin terus diarahkan supaya terus mendekati nilai baik dari delapan aspek sistem merit.
Adapun catatan KASN untuk mengakselerasi implementasi sistem merit di Batu Bara adalah dorongan membenahi bukti dukung terutama pada aspek:
1. Pengadaan
2. Pengembangan Karier
3. Promosi dan Mutasi
4. Manajemen Kinerja
5. Penggajian, Penghargaan, dan Disiplin.
(NQA/HumasKASN)