Komisioner KASN: Standar Rekrutmen ASN Didesain untuk Ciptakan Profesionalitas, Bagaimana dengan Honorer?

Berita
28 Sep 2022 - 02:13
Share

Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, mengungkapkan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi isu yang terus berulang. Isu tersebut selalu mencuat jelang-jelang agenda besar, seperti pemilihan umum 2024. 

"Kita dulu beberapa tahun lalu sudah ada honorer K1 dan K2 yang dipaksa untuk diangkat. Pemerintah sudah mencoba untuk mengangkat. Selalu ada sisa yang jumlahnya ratusan ribu dan ketika ada isu mau diangkat mencuat jumlahnya sampai jutaan lagi. Ini berulang terus menerus," sebut Sri Hadiati. 

Menurutnya, untuk menghadapi persoalan tersebut perlu adanya upaya untuk kembali kepada tujuan eksistensi ASN. Untuk mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia diperlukan ASN yang profesional. Profesionalisme ini mencakup tiga tugas penting ASN, yaitu sebagai pengeluar kebijakan yang berkualitas, pelaksana kebijakan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang prima. 

"Untuk melakukan itu kan harus ada standar. Standar itu dimulai dengan perekrutan yang benar. Jadi sebetulnya kalau untuk ASN sudah ada Computer Assisted Test (CAT) untuk memperbaiki standar kualitas yang ada," ujarnya. 

Komisioner KASN melanjutkan, kulitas ASN dalam mengelola birokrasi sangatlah menentukan state capacity Indonesia. KASN sebagai lembaga negara yang menurut Undan-Undang Nomor 5 Tahun 2014 diamanahkan untuk mengawasi pelaksanaan sistem merit, memegang andil besar dalam upaya tersebut. 

"Tugas KASN spesifik, yaitu mengawasi sistem merit di instansi pemerintah supaya birokrasi kita diisi para ASN yang profesional. Sistem merit [diharapkan menjadi] jiwa para ASN," pungkasnya. (NQA/HumasKASN)