Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sri Hadiati Wara Kustriani, menyebut pada 2024 mendatang seluruh kementerian dan lembaga ditargetkan minimal mendapatkan kategori baik dalam penerapan sistem merit. Hal itu selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk membangun SDM yang berkualitas unggul dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, KASN terus memasifkan pengawasan dan pembinaan implementasi sistem merit di instansi pemerintah. Salah satunya dengan menggelar audiensi di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Selasa (9/8/2022). Audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar.
"Tujuan [dari] audiensi adalah [mendapatkan] komitmen pimpinan. Mudah-mudahan bisa masuk dalam kategori baik ke atas sehingga menjadi kontributor untuk pencapaian prioritas nasional," ujar Sri Hadiati dalam paparannya.
Ia melanjutkan, sejak 2019 lalu KASN telah melakukan penilaian sistem merit ke 347 instansi pemerintah. Sebanyak 46 instansi di antaranya berhasil mendapatkan predikat sangat baik, 106 memperoleh kategori baik, dan sisanya masih berada di level kurang dan buruk.
Dari 152 instansi pemerintah yang mendapatkan kategori baik dan sangat baik, per Januari 2022, sebanyak 12 instansi di antaranya yang telah mendapatkan lampu hijau untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) melalui manajemen talenta. BNPT sendiri nantinya jika berhasil mencapai kategori sangat baik, maka bukan menjadi tidak mungkin bisa menerapkan manajemen talenta dalam pengisian JPT. Tentunya dengan mempertimbangkan kondisi SDM di internal BNPT yang diisi oleh tiga unsur, yakni ASN, TNI, dan Polri.
Sementara itu, Kepala BNPT mengaku siap untuk dinilai sistem meritnya oleh KASN. "Kami sangat setuju [dengan prinsip] merit system yang berdasarkan kompetensi, kemampuan, kinerja, keahlian, dedikasi, loyalitas, dan disiplin," sebutnya.
Ia menambahkan, untuk manajemen pengelolaan SDM, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi induk dari unsur TNI dan Polri yang ada di dalam BNPT. Di samping itu, hasil penilaiaan KASN nantinya diharapkan dapat makin memperkuat pengelolaan SDM di internal BNPT. (NQA/HumasKASN)