Manajemen Talenta Sudah on The Right Track, BPKP Raih Predikat Sangat Baik Penerapan Sistem Merit

Berita
29 Sep 2021 - 01:55
Share

BANDUNG - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun ini berhasil mendapatkan predikat sangat baik dalam penerapan sistem merit dengan skor 357,5. Capaian tersebut meningkat dari 2019 lalu, yang mana BPKP masih meraih kategori baik. Menurut Ketua KASN, Agus Pramusinto, itu menjadi bukti kerja keras dari semua unit di BPKP. 

"Ini adalah hasil kerja kita semua, kerja dan komitmen Pak Ateh (Kepala BPKP) dan semua unit di BPKP. KASN sedang menata sistem merit, (ASN) yang di sini merupakan produk manajemen ASN karena terpilih dari rekrutmen, produk dari sistem merit yang menggantikan spoil system yang erat dengan subjektivitas, suka tidak suka," ungkap Ketua KASN dalam  penyerahan hasil evaluasi penerapan sistem merit kepada (BPKP), Rabu (29/9/2021). 

Dari pengawasan sistem merit, Agus menyebut KASN sudah mengembalikan 335 orang dari penonjoban selepas pilkada. Hal itu menjadi bukti bahwa sistem merit benar-benar karier setiap ASN. Oleh karena itu, pada 2024 mendatang KASN menargetkan 100 persen kementerian/lembaga di pusat, 85 persen pemerintah provinsi, dan 30 persen kabupaten/kota,  mendapat kategori minimal baik dalam implementasi sistem merit. 

Lebih lanjut, Komisioner KASN, Sri Hadiati Wara Kustriani, menyebut BPKP tinggal sedikit lagi melangkah ke nilai sempurna. BPKP saat ini sudah memiliki sistem kepegawaian dan informasi yang sudah berjalan dengan baik. Tidak hanya itu, dari seluruh aspek penerapan sistem merit, beberapa instansi kerap kali lemah dalam aspek ketiga, yakni pengembangan karier. Namun, BPKP justru menunjukkan capaian optimal pada aspek tersebut yang di dalamnya memuat manajemen talenta. 

"Manajemen talentanya (BPKP) sudah bagus, on the right track sehingga (ke depan bisa) disusun bagan rencana suksesi," ujar Sri Hadiati. 

Di samping itu, Komisioner KASN juga menjabarkan beberapa rekomendasi supaya BPKP lekas mendapat nilai sempurna. Rekomendasi tersebut antara lain, melakukan magang atau pertukaran pegawai (interchange), melakukan coaching dan mentoring, serta mengintegrasikan database dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (NQA/HumasKASN)