Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyelenggarakan Asistensi dan Klarifikasi Penerapan Sistem Merit dengan Pemerintah Kota Binjai dan Pematang Siantar, Selasa (25/10/2022). Menurut Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Mustari Irawan, kegiatan ini dilakukan untuk mendorong kedua instansi pemerintah di Sumatra Utara itu untuk mendapatkan kategori baik dalam mengimplementasikan sistem merit.
“Ada komitmen yang saya lihat yang muncul di 2 kota ini, dan mudah-mudahan ini menjadi bagian penting sebagai dasar kita terus untuk membangun sistem merit,” jelas Mustari.
Dari hasil yang ada saat ini, Komisioner KASN meminta supaya keduanya menyempurnakan aspek dan subaspek penilaian yang belum terisi. Dengan demikian, saat sistem merit telah terimplementasikan dengan baik di sana, maka hal itu akan berimplikasi kepada meningkatnya pelayanan publik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Binjai, Irwasyah Nasution, berkomitmen memperbaiki penerapan sistem merit di instansinya sesuai dengan masukan KASN. “Kami dari Pemerintah Kota Binjai sangat mengharapkan pendamping dalam pelaksanaan ini karena ini merupakan bagian dari perubahan manajemen ASN yang ada di Kota Binjai nantinya sehingga ke depannya apa yang dicita-citakan menjadikan ASN yang mempunyai etos kerja yang tinggi, itu yang kita harapkan dari Kota Binjai” ujar Irwansyah.
Di sisi lain, Sekrtaris Daerah Pematang Siantar, Budi Utari Siregar, berharap melalui asistensi dan klarifikasi KASN kali ini, pihaknya bisa mengejar ketertinggalan. "Kami juga tidak mau ketinggalan. Mudah-mudahan hasil verifikasi hari ini akan segera terpenuhi” kata Budi. (im/nqa)