Masyarakat Anggap Kualitas Pelayanan Publik KASN "Baik"

Berita
15 Dec 2021 - 10:40
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik “Penyusunan Standar Pelayanan” di internal organisasi. Dalam forum tersebut dipaparkan hasil survei kepuasan masyarakat terhadap layanan KASN. Hal itu menurut Kepala Sekretariat KASN, Abdul Hakim, akan mengukur sejauh mana kualitas pelayanan KASN sehingga dapat diketahui perbaikan ke depannya.

"Tujuan dari survei yang dilakukan adalah untuk memperoleh data dan informasi pengukuran indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di KASN, dengan hasilnya yaitu dapat diukurnya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik di KASN," terang Abdul Hakim, Jumat (10/12/2021). 
 
Dalam pelaksanaanya, indikator survei mengacu pada PermenPAN RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Survei kualitatif tersebut menggunakan pendekatan skala likert dengan jumlah responden sebanyak 367 orang. Selanjutnya, jumlah responden tersebut didistribusi berdasarkan unit kerja, yaitu 31 persen penerima layanan Pokja Sistem Merit, 32 persen penerima layanan Pokja JPT, dan 37 persen penerima layanan Pokja NKKNet.

Berdasarkan hasil pengukuran IKM, KASN mendapatkan nilai 3,434 dengan nilai konversi 85,85. Hal itu mengindikasikan pelayanan publik KASN dianggap "baik" oleh masyarakat.

Sementara, untuk peningkatan kualitas layanan, diperoleh beberapa langkah strategis, di antaranya: Meningkatkan sarana dan prasarana yang dimiliki KASN supaya dapat menunjang pemberian pelayanan prima kepada masyarakat; meningkatkan kualitas SDM ASN yang lebih responsif, teliti, dan standardisasi pemahaman terhadap regulasi; dan melakukan sosialisasi terkait penerapan sistem merit, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN kepada Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota terutama untuk daerah terpencil. (mpw/kez/nqa)