Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, mengatakan, netralitas ASN akan diuji jelang pemilihan umum 2024. Oleh karena itu, Agus mengingatkan kepada seluruh ASN supaya menjaga netralitas di tahun politik karena mereka bisa saja terjebak pada pelanggaran netralitas.
“Satu-satunya sikap politik yang boleh dilakukan dan ditunjukkan oleh ASN adalah melakukan pemilihan pada para kandidat politik yang dia pilih di dalam bilik suara saat pemilihan umum berlangsung. Selebihnya di ruang publik ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon,” sebut Agus saat menjadi pemateri secara daring dalam Seminar Nasional bertajuk “Peran Pengawasan Manajemen ASN dalam Mewujudkan Merit System Kepegawaian Daerah" di Universitas Jember, Senin (24/10/2022).
Ketua KASN kemudian menjabarkan, pelanggaran ASN yang paling banyak adalah penggunaan media sosial yang tidak bijak. “Biasanya mereka (ASN) melakukan postingan yang bernada menjatuhkan atau mendukung salah satu calon. Ini jelas melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014,” jelas Agus.
Dari pelanggaran yang ada, Agus menggarisbawahi pola hubungan timbal balik antara birokrasi dengan politisi. Di satu sisi, politisi ingin meraih suara sebanyak-banyaknya dari para ASN untuk bisa menang. Sementara itu, ASN berharap adanya promosi jabatan dari politisi yang mereka dukung jika kemudian menang.
Agus selanjutnya mengingatkan para ASN untuk tidak perlu takut dalam menghadapi para politisi yang akan menduduki jabatan yang mereka menangkan. Sebab, jika kelak para ASN ini melakukan promosi jabatan, maka akan ditempuh melalui seleksi yang sesuai dengan rambu-rambu sistem merit.
“Karena dalam sistem merit, pola promosi pengisian kekosongan jabatan tidak didasarkan pada dukungan politik atau kekerabatan. Tetapi murni berdasarkan kompetensi dan integritas yang dimiliki ASN. Saat ini mekanisme itu sudah dilakukan sejak proses rekrutmen ASN,” tegas Agus. (NQA/HumasKASN)