Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, memulai Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM) dalam manajemen ASN di lingkungannya. Penilaian tersebut melibatkan delapan aspek sistem merit yang masing-masing membutuhkan bukti dukung. "Kami pada prinsipnya akan menerima bila sudah ada bukti pendukung, lalu akan diberikan timbal balik dan saran masukan terkait verifikasi per subaspek," ungkap Komisioner KASN, Mustari Irawan, dalam verifikasi awal, Kamis (11/11/2021).
Dari tinjauan KASN, Bengkayang saat ini perlu meningkatkan skor dari keseluruhan aspek. Lalu untuk dua aspek yang memiliki bobot tinggi, yakni pengembangan karier dan promosi mutasi, dalam skala nasional memang menjadi PR besar dari berbagai instansi.
Meski begitu, mengingat ini merupakan verifikasi awal, tidak menutup kemungkinan Bengkayang akan terus berprogres seiring gerak cepat dari tim penilaian mandiri.
"Kami berharap Kabupaten Bengkayang dapat memperbaiki dan melengkapi bukti serta meningkatkan penilaian mandiri sistem merit," pesan Mustari.
Sebagai informasi, dalam verifikasi awal tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Obaja, Kepala BKPSDM setempat Gerardus, dan beberapa pihak yang terlibat dalam penilaian mandiri. (mpw/nqa)