Provinsi Jawa Tengah sedang bergerak membangun manajemen talenta (talent pool) dalam tata kelola ASN. Hal itu sebagai tindak lanjut dari pencapaian kategori sangat baik pada Anugerah Meritokrasi 2021 dengan nilai 335,5.
Mengantongi kategori sangat baik, sebuah instansi pemerintah dapat dikecualikan dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara terbuka dan kompetitif dengan catatan telah memiliki kebijakan pola karier melalui talent pool. Oleh karena itu, untuk menyempurnakan pembangunan manajemen Pemprov Jawa Tengah secara intens berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Saat ini diketahui sudah ada enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Jawa Tengah yang akan diisi dari manajemen talenta.
Komisioner KASN Pengawasan Bidang Pengisian JPT 1, Rudiarto Sumarwono, menyarankan supaya Pemprov Jawa Tengah merinci kembali formulasi atau unsur manajemen talenta. Di samping itu, idealnya semua pegawai juga dimasukkan ke dalam talent pool.
"Catatan saya, manajemen talenta diperkuat dahulu. Enam SKPD 60 persen prosesnya sudah dilaksanakan, tapi perlu diperkuat lagi," pesan Komisioner KASN Rudiarto, Rabu (19/1/2022).
Selanjutnya, Komisioner KASN Pengawasan Bidang Sistem Merit 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, menekankan pentingnya keberadaan suksesor yang memenuhi syarat dalam pembangunan manajemen talenta.
"Kalau sudah ada kadernya pakai suksesor, kalau tidak ada pakai seleksi terbuka. Blended yang dimaksud, kalau tidak ada suksesor yang memenuhi syarat, baru yang punya hanya enam, yang lain dibuka dengan metode selter," terang Sri Hadiati.
Di samping itu, Asisten KASN Iwan Agustiawan Fuad mengatakan, manajemen talenta yang dibangun Jawa Tengah harus mampu meminimalkan subjektivitas ketika masuk seleksi layer kedua.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Jawa Tengah, Wisnu Zaroh, menyebut manajemen talenta akan memberikan kepastian karier kepada pegawai. "Sehingga ada motivasi bagi mereka untuk berkarier di instansinya," ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam pertemuan daring ini, juga dihadiri oleh Asisten KASN John Feriyanto, staf KASN, dan Pemprov Jawa Tengah. (fr/nqa)