Penegakan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN untuk Wilayah Jawa Timur dan Sumatera Utara

Berita
17 Jun 2019 - 01:50
Share

Rapat ini dihadiri dan didukung oleh Walikota Malang, Drs. H Sutiaji yang dalam sambutannya menyampaikan, “ Alhamdulillah, ada KASN yang bisa jadi mediator kita, menjadi penjembatan kita  orang-orang yang terdzalimi oleh sistem yang meligitimasi dari sebuah kedzaliman melalui kekuasaan  yang absolut dari PPK.’

Rencananya rapat ini juga akan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur namun karena adanya penugasan di tempat lain, gubernur jawa timur diwakili oleh  asisten administrasi umum pemerintah provinsi jawa timur, Dr Himawan Estu Bagiyo yang  dalam sambutannya juga menegaskan, “ dengan adanya KASN, kita semua aparatur sipil negara bisa bekerja dengan aman dan tenang, jadi tidak ada lagi upaya-upaya untuk jabatan yang hanya dijadikan batu loncatan.”

Rapat pagi tadi dibuka oleh Ketua Komisi ASN Sofian Effendi dengan memberikan sambutan dan ditandai dengan pemukulan gong.  Peserta rapat hari ini dating dari dua provinsi,yaitu Sumatera Utara dan Jawa Timur, terdiri dari 175 orang dari sejumlah kabupaten.

Pada rapat kali ini, Komisi ASN memonitor para peserta yang selama ini sudah menggunakan aplikasi SIJAPTI sembari membahas kesulitan yang dihadapi dalam penggunaannya. Peserta rapat juga diminta untuk membuat rencana kerja implementasi 2019 dengan harapan penerapan dan percepatan dari nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN terlaksana dengan baik dan benar.