Organisasi KASN didesain agar fokus pada program prioritas pengawasan KASN untuk mendukung Agenda SDM-ASN yang merupakan Prioritas Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Fokus prioritas pengawasan KASN, adalah: pengawasan penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN, termasuk pembinaan profesi ASN; pengawasan pengisian jabatan pimpinan tinggi pada instansi pemerintah, dan; pengawasan penerapan nilai dasar ASN, kode etik dan kode perilaku pegawai ASN dan netralitas ASN, termasuk pelaksanaan fungsi ASN sebagai pemersatu bangsa.
Dalam sambutannya, Ketua KASN Agus Pramusinto menyampaikan bahwa penyempurnaan organisasi dan tata kerja yang baru ini adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas KASN saat ini. “Saya telah menandatangani Peraturan Ketua KASN Nomor 2 Tahun 2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Komisi Aparatur Sipil Negara. Dalam peraturan tersebut, berisi penajaman fungsi dan tugas Anggota KASN dan Asisten KASN, mekanisme pengambilan keputusan dan hubungan kerja antar Anggota, dan pengaturan lainnya. Perubahan organisasi adalah hal wajar dan bahkan suatu keniscayaan yang harus dilaksanakan sesuai tantangan yang dihadapi”, ujar Agus Pramusinto.
Dalam kesempatan yang sama ketua KASN juga menekankan bahwa tugas Asisten KASN masih sama atau memiliki kesamaan substansi. Oleh karena itu, pengisiannya melalui mekanisme pengukuhan, dan dengan mempertimbangkan evaluasi, dan pencermatan kinerja individu, kompetensi yang dimiliki termasuk diklat dan pengembangan kompetensi yang pernah diikuti, dan juga pengalaman dalam penugasan-penugasan di internal KASN.
“Saya sebagai Ketua mewakili Wakil Ketua dan Anggota mengucapkan selamat atas penugasan ini kepada seluruh Asisten KASN yang hari ini dikukuhkan dan dilantik. Penugasan ini agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sejalan dengan tugas dan fungsi KASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara”, kata Ketua KASN.
Terdapat 3 Asisten KASN dilantik yang berasal dari hasil Seleksi Terbuka yang telah dilaksanakan pada akhir tahun 2019 lalu. Dari seleksi terbuka tersebut, ditetapkan I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan sebagai Asisten KASN Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I; Mugi Syahriadi sebagai Asisten KASN Pengawasan Penerapan Sistem Merit, dan Iip Ilham Firman sebagai Asisten Pengawasan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN.
Ketua KASN Agus Pramusinto bertindak sebagai pejabat yang melantik.Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto danDeputi Bidang Pengawasan Pengendalian Kepegawaian BKN Otok Kuswandaru bertindak sebagai saksi. Turut hadir dalam pengukuhan dan pelantikan tersebut para Anggota KASN yakni Arie Budiman, Mustari Irawan, Rudiarto Sumarwono.Tamu undangan yang hadir, antara lain: Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Sartono, Kepala Biro SDM danUmum Kementerian PANRB Sri Rejeki; Kepala Biro Umum Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Tito Setiawan; Sekretaris BKD Provinsi Jawa Barat Asep Sukmana, dan Kepala Biro Umum Setjen Komisi Yudisial Supriatna.