Sehubungan dengan meningkatnya penyebaran COVID-19 dan menindaklanjuti kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, bersama ini disampaikan mekanisme pelayanan di lingkungan KASN sebagai berikut:
1. Pelayanan KASN secara tatap muka atau offline untuk sementara ditiadakan, berlaku dari tanggal 14-18 Februari 2022 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan kondisi.
2. Pelayanan kepada instansi pemerintah dan masyarakat, khususnya ASN tetap dilaksanakan, seperti pelaksanaan konsultasi, penerbitan rekomendasi, penanganan pengaduan/ mediasi/perlindungan dan juga pelaksanaan rapat atau pertemuan, dengan menggunakan saluran teknologi informasi secara online dan optimalisasi penggunaan aplikasi SIJAPTI, SIPINTER, dan lainnya.