Sehubungan dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 dan menindaklanjuti kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, bersama ini disampaikan mekanisme pelayanan di lingkungan KASN sebagai berikut:
- Pelayanan KASN secara tatap muka atau offline untuk sementara ditiadakan, berlaku dari tanggal 31 Januari - 7 Februari 2022 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan kondisi.
- Pelayanan kepada instansi pemerintah dan masyarakat, khususnya ASN tetap dilaksanakan, seperti pelaksanaan konsultasi, penerbitan rekomendasi, penanganan pengaduan/ mediasi/perlindungan dan juga pelaksanaan rapat atau pertemuan, dengan menggunakan saluran teknologi informasi secara online dan optimalisasi penggunaan aplikasi SIJAPTI, SIPINTER dan lainnya.