Predikat Sistem Merit Sudah Sangat Baik, Pemprov Bali Dapat Lampu Hijau Laksanakan Manajemen Talenta

Berita
24 Apr 2024 - 12:49
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melangsungkan koordinasi dan asistensi tata kelola ASN serta pengawasan jabatan pimpinan tinggi (JPT) di Pemerintah Provinsi(Pemprov) Bali, Rabu (24/4/2024). Komisioner KASN Pengawasan Pengisian JPT Wilayah 1, Rudiarto Sumarwono, mengatakan saat ini Pemprov Bali sudah dapat melaksanakan pengisian JPT melalui manajemen talenta berdasarkan nilai sistem merit yang diperoleh, yakni pada kategori sangat baik. 

Manajemen talenta sendiri menurut Rudiarto tersirat dalam  agenda transformasi pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. “Terdapat tujuh agenda transformasi dalam Undang-Undang ASN yang baru, yaitu transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penataan tenaga non-ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, dan yang terakhir penguatan budaya kerja dan citra institusi,” jelas Rudiarto. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Bali, Dewa Made Indra, turut menegaskan pentingnya talenta terbaik dalam mengisi setiap posisi. “Kita ketahui bahwa regulasi terus berkembang apalagi undang-undang ASN kini sudah berganti dengan undang-undang yang baru, tujuannya bagaimana membuat ASN semakin profesional." 

"Salah satu upaya untuk membangun profesionalisme tersebut adalah dengan seleksi terbuka JPT. Karena JPT ini akan menjadi pimpinan-pimpinan setiap unit kerja atau perangkat daerah. Maka seleksinya harus memingkinkan untuk mendapatkan figur-figur yang kompeten, profesional, dan kredibel,” pungkasnya. (sa/nqa)