Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melangsungkan rapat koordinasi evaluasi selepas pemilu 2024 dan pencegahan pelanggaran netralitas ASN pada pilkada 2024 di Pemerintah Provinsi Papua Selatan, bertempat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Selatan, Selasa (14/3/2024). Dalam rakor tersebut, Asisten KASN, Maria Ivonne Tarigan, mengatakan bahwa dengan adanya penjabat kepala daerah yang diduduki oleh ASN, diharapkan pelanggaran netralitas tidak terjadi.
"Namun fenomena yang terjadi penjabat justru melanggar netralitas ASN, maka dari itu dibutuhkan pembinaan dari pusat."
"Para ASN jangan curi start jika ingin berpolitik, harus berhati-hati karena ada peraturan
dan prosedur yang mengikat," pesan Maria.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Selatan di kantor Bawaslu, Rabu (27/3/2024). Menurutnya, bagi ASN yang memiliki anggota keluarga yang ikut kontestasi pemilihan, memang di posisi yang sulit terlebih di daerah timur memiliki ikatan kekeluargaan yang sangat erat.
"Namun ASN dituntut tetap bersikap netral. Bawaslu memiliki divisi pencegahan sehingga bisa melakukan kegiatan sosialisasi dalam berbagai bentuk secara intensif karena banyak ASN yang belum mengetahui tentang netralitas ASN," pungkas Maria. (NQA/HumasKASN)