Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar pemantauan penerapan nilai dasar, kode etik, kode perilaku, dan netralitas (NKK Net) di Pemerintah Kota Bekasi, Senin (11/10/2021). Pemantauan tersebut menurut Asisten KASN, Nurhasni, menjadi bagian dari early warning system dalam mencegah pelanggaran NKK Net, terlebih situasi saat ini mulai menghangat terkait pilkada serentak 2024 mendatang.
"KASN sebagai lembaga pengawas akan memotret kondisi yang ada di lapangan tentang peraturan yang ada di instansi pemerintah sebagai pembatas bagi ASN yang sudah seharusnya diterapkan dengan baik, tidak hanya sebagai peraturan tertulis belaka," jelas Nurhasni di Kantor Pemkot Bekasi.
Di samping itu, Nurhasni juga mengapresiasi penuh Pemkot Bekasi yang 100 persen telah menindaklanjuti rekomendasi KASN ihwal pelanggaran NKK Net. Ia meminta supaya setiap instansi pemerintah senantiasa berinovasi dan memanfaatkan teknologi dalam menerapkan NKK Net untuk menghasilkan ASN beretika. Hal itu juga terkait dengan sedang berlangsungnya penilaian Indeks Maturitas NKK di berbagai instansi pemerintah di Tanah Air.
Sementara, Kepala BKPPD setempat, Karto, berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah informasi sekaligus mengevaluasi Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Bekasi yang selama ini menjadi acuan penerapan kode etik dan kode perilaku ASN di sana. (dhs/nqa)