Seleksi pengisian jabatan Asisten Komisioner KASN saat ini telah memasuki tahap uji makalah. Dari total 20 pendaftar, delapan peserta terpilih melanjutkan ke tahap uji makalah dengan tema "Pengawasan Penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN."
Menurut Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto, seleksi makalah bertujuan melihat pemahaman dan langkah konkret yang ditawarkan peserta terkait pengawasan sistem merit. "Tahapan ini diharapkan dapat membantu KASN dalam melihat kemampuan analisis kandidat dan akan sangat baik bila dalam tulisan ditemukan pemikiran solutif kandidat," ungkap Tasdik membuka seleksi makalah, Senin (30/8/2021).
Lebih lanjut, Komisioner KASN, Arie Budhiman, yang bertindak sebagai perwakilan panitia seleksi menjelaskan tugas dan fungsi KASN. Ia menyebut, sebagian instansi pemerintah saat ini belum memperhatikan pentingnya nilai dasar. Maka dari itu, KASN melalui pokja Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas (NKK Net) terus mendorong instansi yang ada untuk menegakkan nilai dasar. "Jadi, semoga Bapak/Ibu bisa menginspirasi kami lewat tulisan makalah Anda," kata Komisioner KASN itu.
Sebagai informasi, seleksi makalah ini diikuti oleh peserta dari instansi pemerintah dan swasta. Setelah uji makalah, peserta akan menjalani seleksi wawancara. Dari keseleuruhan proses seleksi, akan diambil tiga terbaik untuk ditetapkan sebagai Asisten KASN. (jkh/nqa)