Menindaklanjuti target meraih sertifikasi SNI ISO 37001: 2016 tahun ini, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggali berbagai rekomendasi dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), Selasa, (16/3/2021). Sertifikasi tersebut merupakan muara dari pengembangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang tengah dirintis KASN.
Menurut Komisioner KASN Bidang Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku, dan Netralitas, Arie Budhiman, dialog dengan BSN itu menjadi bagian persiapan KASN dalam memperoleh sertifikasi SNI ISO 37001: 2016. Sebab sertifikasi tersebut begitu penting mengingat KASN selama ini berlaku sebagai lembaga pengawas.
“Persiapan dalam memperoleh Sertifikasi ISO 37001 Manajemen Anti Penyuapan bagi KASN diharapkan dapat bermanfaat dalam menjaga akuntabilitas KASN sebagai lembaga pengawas bebas suap, membangun komitmen akan standar kerja yang tinggi, serta memastikan tiap anggota KASN bekerja sesuai nilai organisasi dalam memberi pelayanan prima,” sebut Komisioner KASN itu.
Materi kemudian dilanjutkan dengan paparan Penyusun Rencana Bimbingan Teknis Industri BSN, Ari Nugraheni, mengenai sepuluh klausul SNI ISO 37001:2016. Ia lantas membedah setiap poinnya untuk mengidentifikasi isu internal dan eksternal yang memengaruhi organisasi dalam mencapai sasaran hasil yang diinginkan SMAP.
Sebagai contoh, dalam klausul keempat, terkait konteks organisasi, dijelaskan mengenai risiko penyuapan yang bisa saja terjadi. Maka diperlukan upaya identifikasi dan analisis mengenai hal tersebut serta tidak luput evaluasinya.
Ari juga menggarisbawahi, dalam menunjang pegembangan SMAP, sistem berbasis online penting untuk disempurnakan sebagai langkah mitigasi risiko penyuapan. Diketahui, lazimnya penyuapan jamak terjadi pada kegiatan yang dilakukan secara langsung atau manual.
Dengan penjelasan tersebut, KASN siap menjalankan rekomendasi-rekomendasi demi memaksimalkan pengembangan SMAP. (NQA/HumasKASN)