Komisi Aparatur Sipil negara (KASN) menggelar evaluasi pelaksanaan sistem merit di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/9/2022). Dalam evaluasi ini, Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Mustari Irawan, menyebut bahwa evaluasi dilakukan setelah Jawa Barat mendapatkan predikat sangat baik dua tahun lalu.
"Seperti kita ketahui bahwa evaluasi akan dilakukan setiap 2 tahun bagi instansi pemerintah yang mendapatkan kategori sangat baik dan bagi instansi pemerintah yang mendapatkan kategori baik akan di evaluasi setiap 1 tahun. Untuk tingkat provinsi, Jawa Barat masih menempati peringkat tertinggi dengan nilai 375,5," terang Komisioner.
Ia melanjutkan, dalam evaluasi kali ini akan ditinjau kembali 8 aspek yang menjadi inti penerapan sistem merit. Kendati sudah mencapai kategori tertinggi, Jawa Barat tetap berhasil meningkatkan skor implementasi sistem merit menjadi 392. "Sangat menarik memang jika melihat progres yang telah dilakukan Provinsi Jawa Barat, beberapa aspek sudah dilakukan pengembangan yang cukup pesat."
Komisioner kemudian menyimpulkan, secara umum penerapan sistem merit di Jawa Barat didominasi perolehan kategori. Meski di beberapa daerah masih ada yang belum mendapatkan kategori baik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, mengaku bahwa pihaknya telah merasakan manfaat keberadaan sistem merit. "Kami bersama pimpinan memiliki komitmen untuk melaksanakan penerapan sistem merit, karena memang sistem ini dapat kami rasakan manfaatnya, salah satunya dengan menempatkan ASN sesuai dengan kualifikasinya kami dapat meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi," papar Setiawan.(ada/nqa)