Komisi Aparatur Sipil negara (KASN) menggelar survei netralitas ASN kepada 270 wilayah yang melangsukan pilkada serentak 2020 lalu. Pemkab Gunungkidul sebagai salah satu peserta, dari beberapa responden yang terlibat, menunjukkan tingkat pemahaman yang baik terkait peraturan netralitas. Di samping itu, pelanggaran netralitas ASN di sana juga tergolong rendah, yakni dua pelanggaran.
"Survei netralitas ASN ini diharapkan mampu memberikan masukan untuk kebijakan pengawasan netralitas ASN ke depan, termasuk untuk pilkada 2024 mendatang," terang Asisten KASN, Iip Ilham Firman, pada Pendalaman Hasil Survei Netralitas, Jumat (22/10/2021).
Sementara, Asisten Administrasi dan Umum Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Sigit Purwanto, menyambut baik survei netralitas KASN. Menurutnya, pemahaman mengenai netralitas yang baik akan berkorelasi dengan pembenahan birokrasi.
“Kami berharap pengawasan netralitas ASN oleh KASN dapat terus ditingkatkan demi menjamin terwujudnya birokrasi yang bersih dan tidak memihak. Survei netralitas ASN sangat bermanfaat untuk memberikan informasi baru di kami. Para pegawai di daerah dalam pengawasan netralitas ASN diharapkan hasil survei ini juga dapat menjadi ikhtiar perbaikan birokrasi di Pemkab Gunungkidul khususnya dan Indonesia pada umumnya," jelas Sigit. (NQA/HumasKASN)