Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyosialisasikan kebijakan manajemen talenta kepada Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Dengan berbagai manfaat yang dimiliki, manajemen talenta membuat tata kelola ASN menjadi lebih efektif dan efisien.
Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Muhlis Irfan, mengatakan, nantinya ketika Pemkab Lembata sudah mencapai kategori baik dalam penerapan sistem meritnya, dapat menggelar pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) melalui mekanisme manajemen talenta.
"Kita akan mendorong Pemkab Lembata untuk pengisian JPT lebih didasarkan pada manajemen talenta yang disusun nantinya oleh tim manajemen talenta Lembata, pada talent pool dan rencana suksesi.
"Kalau selama ini pengisian JPT melalui seleksi terbuka memakan waktu yang cukup lama, maka dengan manajemen talenta hasilnya tidak memakan waktu cukup lama," imbuh Irfan dalam sosialisasi yang berlangsung secara daring, Kamis (9/3/2023).
Sementara itu, Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa, mengatakan bahwa penguatan manajemen ASN menjadi fokus instansinya ke depan.
"Kiranya agenda Rapat Koordinasi Penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan birokrasi yang kuat dan profesional di Kabupaten Lembata," harap Marsianus.
Sebagai informasi, dalam sosialisasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, dan ASN setempat yang termasuk dalam tim penerapan sistem merit. (NQA/HumasKASN)