Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, menyebut panitia seleksi menjadi kunci dalam mendapatkan orang terbaik dan berkualitas dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Hal tersebut selaras dengan prinsip sistem merit yang berdasar kepada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Untuk itu, kita harus memiliki pemahaman yang sama mengenai proses pengisian JPT yang sesuai dengan undang-undang,” kata Agus dalam Pembinaan Nasional Panitia Seleksi Pengisian JPT di Instansi Pusat dan Daerah, Jumat (8/10/2021).
Senada dengan Ketua KASN, Komisioner KASN, Agustinus Fatem, menyatakan pentingnya pembinaan pada panitia seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi. Sebab, hal itu akan berdampak kepada peningkatan kualitas pelaksanaan sistem merit di sebuah instansi. “Panitia seleksi pengisian JPT berperan penting dan menjadi ujung tombak. Oleh karena itu, pembinaan terhadap panitia seleksi merupakan suatu upaya yang harus dilakukan guna meningkatkan kualitas proses pengisian jabatan pimpinan tinggi yang mana berdampak pada peningkatan kualitas sistem merit.”
Komisioner yang akrab disapa Fatem itu menjabarkan, setidaknya ada enam syarat untuk menjadi panitia seleksi. Pertama, panitia harus memiliki pengetahuan dan pengalaman sesuai dengan jabatan yang kosong. Kemudian dia juga wajib memiliki pengetahuan mengenai penilaian kompetensi. Selanjutnya, panitia tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Terakhir, diharuskan memiliki integritas, netral, dan independen, serta menaati kode etik sebagai panitia seleksi.
Sebagai informasi, pembinaan nasional ini dilaksanakan secara luring dan daring. Kegiatan luring dihadiri oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat. Sementar, kegiatan daring dihadiri oleh lebih dari 700 anggota panitia seleksi yang tersebar di instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. (sa/nqa)