Pemerintah Kabupaten Subang dan Garut terus meningkatkan kualitas pelaksanaan sistem merit dalam manajemen ASN. Upaya tersebut dilakukan dengan meneympurnakan dokumen pendukung pada delapan aspek sistem merit. Untuk Subang, mereka saat ini sudah berhasil masuk dalam kategori baik. Namun, dari catatan KASN, Subang perlu meningkatkan pelaksanaan sistem merit pada aspek pengembangan karier dan promosi mutasi.
"Sejauh ini setiap aspek dan subaspek telah diisi oleh Pemkab Subang. Tidak ada data yang belum diupload, hanya saja masih ada data yang masih perlu ditambahkan sebagai pendukung," terang Mustari dalam verifikasi akhir penilaian sistem merit mandiri, Kamis (14/10/2021).
Sementara, Sekretaris Daerah setempat, Asep Nuroni, mengaku pihaknya telah melakukan beberapa penyempurnaan, seperti pembuatan manajemen kerja yang objektif dan terukur serta inovasi pada sistem informasi.
Di sisi lain, Bupati Garut Rudy Gunawan, menargetkan instansinya dapat mencapai kategori baik pelaksanaan sistem merit tahun ini. Harapan tersebut disampaikan Kepala BKD setempat, Didit Fajar Putradi, dalam evaluasi akhir PMPSM di Pemkab Garut, Rabu (13/10/2021). Sebagai realisasi, menurut Didit pihaknya selain mengisi bukti dukung dalam Sipinter, juga mengejar supaya penerapan sistem merit di Garut terjamin dan instrumem penilaian di Sipinter dapat menjadi pedoman dalam manajemen ASN.
Lebih lanjut, tim verifikasi Pemkab Garut akan menindaklanjuti seluruh catatan dari aspek-aspek penilaian dan menjadikannya sebagai persiapan verifikasi akhir nanti. (cmy/nqa)