Kota Bandung, Jawa Barat, tahun ini berhasil meningkatkan skor penerapan sistem merit dari 332,5 menjadi 359,5. Peningkatan terjadi di setiap aspek pelaksanaan sistem merit, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga sistem informasi. Hasil baik tersebut diharapkan Komisioner KASN, Mustari Irawan, dapat menjadi contoh baik bagi instansi pemerintah lainnya. Mengingat juga, Bandung selama ini telah mencatatkan prestasi sebagai pemerintah kota pertama di Indonesia yang meraih kategori Sangat Baik implementasi sistem merit.
"Kami memberikan apresiasi kepada Kota Bandung karena selama ini tetap melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan kami terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan sistem. Kota Bandung juga termasuk benchmarking untuk instansi-instansi lain dan kami harapkan dapat ikut berkontribusi pada kegiatan yang Community of Practice (CoP) sistem merit," jelas Komisioner KASN dalam evaluasi sistem merit di Pemkot Bandung, Kamis (31/3/2022).
Sementara itu, Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan, penerapan sistem merit sejatinya sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi birokrasi. Maka dari itu, pihaknya terus berusaha meningkatkan kualitas penerapan sistem merit sembari berkoordinasi dengan KASN.
"Semoga ke depannya dapat mengatasi persoalan yang ada di Kota Bandung khususnya. Terima kasih atas saran dan masukannya tadi, saya berharap memang terus dapat meningkatkan penerapan sistem merit di Kota Bandung," terang Plt Wali kota.
Sebagai informasi, dalam evaluasi tersebut turut dihadiri Asisten KASN Andi Abubakar, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, dan Kepala BKPSDM Bandung Adi Junjunan Mustafa. (ada/nqa)