Feb 20, 2020 1926
Feb 18, 2020 1765
Feb 18, 2020 3309
Apr 01, 2019 3922
Apr 01, 2019 3638
Feb 12, 2019 3942
Jan 04, 2018 8427
Jul 04, 2017 4758
Jul 04, 2017 5744
Jun 16, 2017 15254
May 07, 2017 5005
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan verifikasi penilaian mandiri penerapan sistem merit di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/3/2021). Verifikasi tersebut dipimpin langsung oleh Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, yang didampingi Asisten KASN Muhlis Irfan.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), melaksanakan verifikasi penilaian mandiri penerapan sistem merit di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, secara daring, Senin (22/3/2021). Verifikasi tersebut bertujuan membangun persepsi yang sama antara KASN dengan Kota Singkawang tentang aspek-aspek pengembangan sistem merit.
KASN menggelar klarifikasi daring penerapan sistem merit di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Jumat (19/3/2021). Klarifikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penilaian mandiri penerapan sistem merit (PMPSM) yang telah dilakukan Kabupaten Kampar sebelumnya.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melaksanakan klarifikasi penilaian sistem merit pada manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Rabu (17/3/2021). Klarifikasi yang berlangsung daring tersebut dimaksudkan untuk menyempurnakan input data yang telah dilakukan sehingga dapat diperoleh nilai yang optimal kelak.