Perselingkuhan dan permasalahan rumah tangga merupakan jenis pelanggaran kode etik yang paling banyak dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada periode 2020 – 2023, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menemukan 172 pelanggaran terkait permasalahan rumah tangga termasuk perselingkuhan dari total 676 pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ASN baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Jumlah tersebut belum termasuk pelanggaran sejenis yang ditangani oleh unit pengawas tiap instansi.
Siaran Pers 30 Aug 2023 - 02:01Sejumlah 75 pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang terdiri atas pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrator, dan pejabat fungsional menjalani tes narkoba pada Kamis (10/8/2023). Tes narkoba dilaksanakan secara mendadak setelah rapat koordinasi sinkronisasi program pembangunan di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Siaran Pers 11 Aug 2023 - 09:47Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN (NKKNet) Arie Budhiman, menyebut, berdasarkan hasil pengawasan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) periode 2020-2023, sebanyak 1.596 ASN terbukti melanggar dengan 533 ASN (26,5%) di antaranya adalah ASN dengan jabatan fungsional. Kemudian, dari total 533 ASN pelanggar pada jabatan fungsional, sejumlah 373 ASN (70%) di antaranya berprofesi sebagai tenaga pendidik, yang terdiri atas dosen dan guru.
Siaran Pers 27 Jul 2023 - 02:28Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, menyebut bahwa kepentingan politik masih menjadi faktor yang berpengaruh dalam birokrasi. Terlebih menjelang perhelatan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, potensi pelanggaran netralitas ASN tetap membayangi.
Siaran Pers 14 Jun 2023 - 04:19Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto, menyebut perlu adanya penyelidikan lebih lanjut mengenai sumber kekayaan harta eks pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Hal tersebut mengingat belum ditemukan kejelasan status dari keseluruhan harta Rafael.
Siaran Pers 02 Mar 2023 - 01:42Jabatan guru besar merupakan jenjang tertinggi dalam karier dosen pengajar di perguruan tinggi. Namun, dugaan persekongkolan antara pihak kampus dan para calon guru besar dalam mendapatkan kredit dalam jumlah tertentu untuk bisa menjadi guru besar di suatu bidang keilmuan, baru-baru ini cukup ramai jadi sorotan. Berdasarkan sumber Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sejumlah dosen senior di beberapa kampus terlibat praktik perjokian karya ilmiah demi menyandang gelar guru besar. Hal tersebut turut melibatkan beberapa pejabat struktural di kampus.
Siaran Pers 13 Feb 2023 - 04:04