KASN Minta Pemkab Kolaka Utara Tak Ragu Sampaikan Bukti Dukung Penilaian Sistem Merit

Berita
09 Aug 2021 - 11:35
Share

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara telah berhasil mengisi 19 subaspek penilaian sistem merit melalui aplikasi SIPINTER. Dari hasil sementara, kabupaten tersebut masih membutuhkan tambahan skor sebanyak 138,5 untuk mencapai predikat baik. Kolaka Utara menunjukkan progres baik pada aspek pengadaan pegawai dan promosi serta mutasi. Sebaliknya, pada aspek perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi, Kolaka Utara masih menunjukkan nilai minim. 

"Pada kesempatan ini kami mengharapkan pendampingan dan saran untuk percepatan sistem merit di lingkungan kami," sebut Asisten III Setda Kolaka Utara, Muh.Idris AR, dalam verifikasi penilaian mandiri sistem merit dengan KASN, Senin (9/8/2021). 

Sementara itu, Asisten KASN Agus Sudiyanto, melihat, meskipun nilai Kolaka Utara belum mencapai level baik, tapi tergolong cukup baik untuk kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Untuk mendongkrak nilai yang ada, Kolaka Utara perlu melengkapi berbagai bukti dukung yang dibutuhkan. Sebab dalam verifikasi sementara KASN, masih ada beberapa bukti dukung yang kosong. 

Menurut Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Dr. Mustari Irawan, MPA, data yang kosong kemungkinan karena memang belum diunggah atau adanya keraguan dari tim penilaian mandiri. Maka dari itu, tim diminta untuk tidak ragu-ragu dalam upload bukti dan terus berkonsultasi dengan KASN dalam pelaksanaannya. 

Mustari menambahkan, pelaksanaan sistem merit menjadi bagian yang tidak terelakkan saat ini karena memiliki sejumlah manfaat. "Dengan SDM yang berkualitas dan berkompetensi maka diharapkan ada peningkatan pada pelayanan kepada masyarakat secara optimal," pungkas dia.  (NQA/HumasKASN)