Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, menyerahkan secara langsung sertifikat hasil pengukuran Instrumen Maturitas Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku (IM NKK) ASN kepada Menteri Sosial, Tri Rismaharini, di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial (Kemensos), Senin (12/6/2023). Penghargaan tersebut diperoleh setelah Kemensos berhasil memperoleh predikat maksimal, Patuh, dengan total skor 373 atau indeks 0,93.
Ketua KASN menyebutkan, salah satu praktik baik penerapan NKK di Kemensos adalah adanya sosialisasi materi pembelajaran NKK yang diintegrasikan pada aplikasi e-Learning bagi seluruh PNS dan Non-PNS baik di tingkat pusat maupun UPT.
Di samping itu, Ketua KASN juga menjabarkan beberapa poin penguatan untuk penerapan NKK di Kemensos, yakni (1) perlu menambahkan kegiatan penerapan NKK berupa internalisasi, institusionalisasi, dan eksternalisasi pada Peraturan Menteri Sosial tentang NKK; (2) mengaktifkan peran Majelis Kode Etik sebagai sebagai instrumen dalam penanganan dugaan pelanggaran NKK sebelum diproses ke tahap tim pemeriksa; dan (3) penyusunan hasil kegiatan monitoring dan evaluasi penerapan NKK dalam bentuk rekomendasi.
Sementara, Mensos Risma berharap penghargaan ini dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja setiap pegawai Kemensos.
"Tuntutan masyarakat akan selalu sama akan pelayanan, jadi setiap pegawai harus tetap mempertahankan performanya siapa pun pemimpinnya. Tidak sama hari kemarin dan esok, ayo terus berpikir dan proaktif, supaya siapapun pemimpinnya itu akan gunakan kita," pesan Mensos. (jkh/nqa)