Strategi KASN Optimalkan Penerapan Sistem Merit di Instansi Pemerintah

Berita
17 Feb 2022 - 03:13
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar rapat koordinasi untuk instansi pemerintah yang belum mencapai kategori baik penerapan sistem merit. Rakor tersebut menjadi persiapan untuk pembinaan setahun ke depan supaya sistem merit lekas terimplementasi dengan baik. 

"Pembinaan kali ini diprioritaskan kepada instansi pemerintah yang telah diverifikasi pada tahun 2021, namun belum mencapai kategori baik. Kurang lebih ada 22 instansi pemerintah yang mendapat prioritas pembinaan pada tahun 2022 ini," sebut Komisioner KASN, Dr. Mustari Irawan, Kamis (17/2/2022). 

"Secara keseluruhan ada 143 (23 persen) instansi pemerintah yang sudah ditetapkan. Kemudian 251 (40 persen) telah selesai melakukan penilaian mandiri, dan 109 (18 persen) sedang melaksanakan penilaian mandiri dan 118 (19 persen) belum melakukannya," imbuhnya. 

Komisioner KASN mengatakan, pihaknya akan selalu siap mendampingi berbagai instansi pemerintah dalam pelaksanaan sistem merit. Sebab penerapan sistem merit yang baik, akan menghadirkan berbagai manfaat, seperti kepastian karier ASN, mencegah KKN, dan lain sebagainya. 

Sementara itu, Asisten KASN, Andi Abubakar, menyebut hal yang menjadi pokok pengembangan sistem merit adalah profil pegawai berdasarkan kompetensi atau talenta yang dimiliki.

Di sisi lain, Bupati Kuningan, Acep Purnama, yang turut hadir dalam rakor bertekad akan mengoptimalkan penerapan sistem merit di instansinya. "Kami akan mengoptimalkan untuk meningkatkan nilai sistem merit pada instansi kami di tahun ini. Kami juga mohon pendampingan untuk penerapan sistem merit," ujar Bupati Acep. (ada/nqa)